Jumat, 23 November 2012

Konsep Diri



Konsep diri adalah semua ide, pikiran, kepercayaan dan pendirian yang diketahui individu tentang dirinya dan mempengaruhi individu dalam berhubungan dengan orang lain (Stuart dan Sudeen, 1998).

Sedangkan menurut Beck, Willian dan Rawlin (1986) menyatakan bahwa konsep diri adalah cara individu memandang dirinya secara utuh, baik fisikal, emosional intelektual , sosial dan spiritual.


Karakteristik Orang yang Memiliki Konsep Diri (Brooks dan Emmart, 1976)


  • Positif


  1. Merasa mampu mengatasi masalah: Kemampuan subyektif untuk mengatasi persoalan-persoalan obyektif yang dihadapi.  
  2. Merasa setara dengan orang lain: Bahwa manusia dilahirkan tidak dengan membawa pengetahuan dan kekayaan. Pengetahuan dan kekayaan didapatkan dari proses belajar dan bekerja sepanjang hidup yang menyebabkan individu tidak merasa lebih atau kurang terhadap orang lain.  
  3. Menerima pujian tanpa rasa malu: Pujian atau penghargaan layak diberikan terhadap individu berdasarkan dari hasil apa yang telah dikerjakan sebelumnya.  
  4. Merasa mampu memperbaiki diri: Kemampuan untuk melakukan proses refleksi diri untuk memperbaiki perilaku yang dianggap kurang.



  • Nagatif


  1. Peka terhadap kritik: Kurangnya kemampuan untuk menerima kritik dari orang lain sebagai proses refleksi diri.  
  2. Bersikap responsif terhadap pujian: Bersikap yang berlebihan terhadap tindakan yang telah dilakukan, sehingga merasa segala tindakannya perlu mendapat penghargaan.  
  3. Cenderung merasa tidak disukai orang lain: Perasaan subyektif bahwa setiap orang lain disekitarnya memandang dirinya dengan negatif.  
  4. Mempunyai sikap hiperkritik: Suka melakukan kritik negatif secara berlebihan terhadap orang lain. 
  5. Mengalami hambatan dalam interaksi dengan lingkungan sosialnya: Merasa kurang mampu dalam berinteraksi dengan orang-orang lain.



Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Konsep Diri

 

Menurut Stuart dan Sudeen ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan konsep diri, yaitu:
 

  • Teori perkembangan


Konsep diri belum ada waktu lahir, kemudian berkembang secara bertahap sejak lahir seperti mulai mengenal dan membedakan dirinya dan orang lain. Dalam melakukan kegiatannya memiliki batasan diri yang terpisah dari lingkungan dan berkembang melalui kegiatan eksplorasi lingkungan melalui bahasa, pengalaman atau pengenalan tubuh, nama panggilan, pangalaman budaya dan hubungan interpersonal, kemampuan pada area tertentu yang dinilai oleh diri sendiri atau masyarakat serta aktualisasi diri dengan merealisasi potensi yang nyata.


  • Significant Other (orang yang terpenting atau yang terdekat)


Dimana konsep diri dipelajari melalui kontak dan pengalaman dengan orang lain, belajar diri sendiri melalui cermin orang lain yaitu dengan cara pandangan diri merupakan interprestasi diri pandangan orang lain terhadap diri, anak sangat dipengaruhi orang yang dekat, remaja dipengaruhi oleh orang lain yang dekat dengan dirinya, pengaruh orang dekat atau orang penting sepanjang siklus hidup, pengaruh budaya dan sosialisasi.


  • Self Perception (persepsi diri sendiri)


Yaitu persepsi individu terhadap diri sendiri dan penilaiannya, serta persepsi individu terhadap pengalamannya akan situasi tertentu. Konsep diri dapat dibentuk melalui pandangan diri dan pengalaman yang positif. Sehingga konsep merupakan aspek yang kritikal dan dasar dari prilaku individu. Individu dengan konsep diri yang positif dapat berfungsi lebih efektif yang dapat berfungsi lebih efektif yang dapat dilihat dari kemampuan interpersonal, kemampuan intelektual dan penguasaan lingkungan. Sedangkan konsep diri yang negatif dapat dilihat dari hubungan individu dan sosial yang terganggu.

Menurut Stuart dan Sundeen Penilaian tentang konsep diri dapat di lihat berdasarkan rentang rentang respon konsep diri yaitu:




 

Sumber :




MOTIVASI



Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah, dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya.  Tiga elemen utama dalam definisi ini, yaitu :

  1. Intensitas : terkait dengan seberapa giat seseorang berusaha. 
  2. Arah : intensitas tinggi tidak menghasilkan prestasi kerja yang memuaskan kecuali upaya tersebut dikaitkan dengan arah yang menguntungkan organisasi. 
  3. Ketekunan : merupakan ukuran mengenai berapa lama seseorang dapat mempertahankan usahanya.


Berdasarkan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, teori X dan Y Douglas McGregor maupun teori motivasi kontemporer, arti motivasi adalah alasan yang mendasari sebuah perbuatan yang dilakukan oleh seorang individu. Seseorang dikatakan memiliki motivasi tinggi dapat diartikan orang tersebut memiliki alasan yang sangat kuat untuk mencapai apa yang diinginkannya dengan mengerjakan pekerjaannya yang sekarang.

Berbeda dengan motivasi dalam pengertian yang berkembang di masyarakat yang seringkali disamakan dengan semangat, seperti contoh dalam percakapan "saya ingin anak saya memiliki motivasi yang tinggi". Statemen ini bisa diartikan orang tua tersebut menginginkan anaknya memiliki semangat belajar yang tinggi. Maka, perlu dipahami bahwa ada perbedaan penggunaan istilah motivasi di masyarakat. Ada yang mengartikan motivasi sebagai sebuah alasan, dan ada juga yang mengartikan motivasi sama dengan semangat.



FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MOTIVASI


Motivasi seseorang sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu :

a. Faktor Internal (faktor yang berasal dari dalam diri individu)

  • Persepsi individu mengenai diri sendiri: Persepsi seseorang tentang dirinya sendiri akan mendorong dan mengarahkan perilaku seseorang untuk bertindak.

  • Harga diri dan prestas: Faktor ini mendorong atau mengarahkan inidvidu (memotivasi) untuk berusaha agar menjadi pribadi yang mandiri, kuat, dan memperoleh kebebasan serta mendapatkan status tertentu dalam lingkungan masyarakat, serta dapat mendorong individu untuk berprestasi.

  • Harapan: Adanya harapan-harapan akan masa depan.

  • Kebutuhan: Kebutuhan akan mendorong dan mengarahkan seseorang untuk mencari atau menghindari, mengarahkan dan memberi respon terhadap tekanan yang dialaminya.

  • Kepuasan kerja; lebih merupakan suatu dorongan afektif yang muncul dalam diri individu untuk mencapai goal atau tujuan yang diinginkan dari suatu perilaku.



b. Faktor Eksternal (faktor yang berasal dari luar diri individu)


  • Jenis dan sifat pekerjaan: Dorongan untuk bekerja pada jenis dan sifat pekerjaan tertentu sesuai dengan objek pekerjaan yang tersedia akan mengarahkan individu untuk menentukan sikap atau pilihan pekerjaan yang akan ditekuni.

  • Kelompok kerja dimana individu bergabung: Kelompok kerja atau organisasi tempat dimana individu bergabung dapat mendorong atau mengarahkan perilaku individu dalam mencapai suatu tujuan perilaku tertentu.

  • Situasi lingkungan pada umumnya: Setiap individu terdorong untuk berhubungan dengan rasa mampunya dalam melakukan interaksi secara efektif dengan lingkungannya.

  • Sistem imbalan yang diterima: Imbalan merupakan karakteristik atau kualitas dari objek pemuas yang dibutuhkan oleh seseorang yang dapat mempengaruhi motivasi atau dapat mengubah arah tingkah laku dari satu objek ke objek lain yang mempunyai nilai imbalan yang lebih besar. Sistem pemberian imbalan dapat mendorong individu untuk berperilaku dalam mencapai tujuan, perilaku dipandang sebagai tujuan, sehingga ketika tujuan tercapai maka akan timbul imbalan



Sumber :



SIKAP


Definisi Sikap
  • Menurut Sarnoff (dalam Sarwono, 2000) sikap sebagai kesediaan untuk bereaksi secara positif atau secara negative terhadap objek-objek tertentu.
  •  Menurut D. Krech dan R. S Crutchfield (dalam Sears, 1999) sikap sebagai organisasi yang bersifat menetap dari proses motivasional, emosional, perseptual dan kognitif mengenai aspek dunia individu.
  • La Pierre (dalam Azwar, 2003) berpendapat bahwa sikap sebagai suatu pola perilaku, terdensi atau kesiapan antisipatif, predisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi sosial atau secara sederhana.
  • Sedangkan Soetarno (1994) memberikan definisi sikap adalah pandangan atau perasaan yang disertai kecenderungan untuk bertindak terhadap suatu objek.

Dapat disimpulkan bahwa sikap adalah keadaan diri dalam manusia yang menggerakkan untuk bertindak atau berbuat dalam kegiatan sosial dengan perasaan tertentu di dalam menanggapi objek situasi atau kondisi di lingkungan sekitarnya.


Komponen atau Struktur Sikap

Menurut Mar’at (1984)
  1. Komponen kognisi yang berhubungan dengan belief (kepercayaan atau keyakinan), ide dan konsep. 
  2. Komponen afeksi yang berhubungan dengan kehidupan emosional seseorang.

Pembentukan Sikap
  • Pengalaman pribadi : pengalaman pribadi harus meninggalkan kesan yang kuat.
  • Kebudayaan : pembentukan sikap tergantung pada kebudayaan tempat individu dibesarkan.
  • Orang lain yang dianggap penting : orang-orang yang kita harapkan persetujuannya bagi setiap gerak tingkah laku dan opini kita.
  • Media masa : memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan opini dan kepercayaan orang.
  • Institusi Pendidikan dan Agama : mempunyai pengaruh kuat dalam pembentukan sikap dikarenakan keduanya meletakkan dasar pengertian dan konsep moral dalam diri individu.
  • Factor emosi dalam diri : suatu bentuk sikap merupakan pernyataan yang didasari oleh emosi yang berfungsi sebagai semacam penyaluran frustasi atau pengalihan bentuk mekanisme pertahanan ego.


Sumber :



Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi


Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992 adalah :
  • Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan
  • SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
  • Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.


Penetapan besarnya pembagian SHU kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi. Sedangkan besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.




Informasi Dasar


Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut.
  1.  SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
  2. Bagian (persentase) SHU anggota
  3. Total simpanan seluruh anggota
  4. Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
  5. Jumlah simpanan per anggota
  6. Omzet atau volume usaha per anggota
  7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
  8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota


Rumus Pembagian SHU


Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 mengatakan bahwa “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.


Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut:
  • Cadangan koperasi 40%
  • Jasa anggota 40%
  • Dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5% dan dana pembangunan lingkungan 5%
Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.



SHU per-Anggota


SHUA = JUA + JMA

Di mana :

SHU       : Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA        : Jasa Usaha Anggota
JMA       : Jasa Modal Anggota 



SHU per-Anggota Dengan model Matematika


SHU Pa =   Va    x JUA +     S a  x  JMA
              -----                -----
              VUK              TMS

Dimana :
SHU Pa   : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA        : Jasa Usaha Anggota
JMA       : Jasa Modal Anggota
VA          : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK         : Volume usaha total koperasi (total transaksi Koperasi)
Sa           : Jumlah simpanan anggota
TMS       : Modal sendiri total (simpanan anggota total)


Pembagian SHU Berdasarkan Jenis Koperasi


  • SHU Koperasi Pemasaran
Dalam koperasi pemasaran, partisipasi bruto anggota adalah harga jual produk koperasi ke pasar. Hasil penjualan produk koperasi tersebut ke pasar pada dasarnya adalah menjadi milik anggota. Karena partisipasi bruto anggota koperasi merupakan pendapatan koperasi, maka dapat dijabarkan sebagai berikut:

PK = Hjk x Qjk

Dimana:
PK       : Pendapatan koperasi = partisipasi bruto
Hjk      : Harga jual produk koperasi per satuan ke pasar
Qjk      : Kuantitas jual produk koperasi ke pasar

Partisipasi anggota memberikan kontribusi untuk menutup biaya-biaya di tingkat organisasi, disebut sebagai partisipasi neto anggota. Harga pelayanan koperasi dalam koperasi pemasaran adalah harga jual yang diterima oleh anggota dari koperasinya.

Dikaitkan dengan Pasal 45 Ayat (1), maka partisipasi neto anggota terhadap koperasi merupakan hasil usaha kotor bagi koperasi, sehingga perhitungannya dapat dilihat sebagai berikut:

Huk = PK – HP

Dimana:
Huk     : Hasil usaha kotor koperasi dan merupakan partisipasi neto anggota;
HP       : Harga pelayanan yang diberikan koperasi kepada anggota.


Hasil usaha kotor adalah partisipasi neto anggota yang digunakan oleh koperasi untuk menutupi pelayanan dan biaya operasional koperasi. Biaya pelayanan meliputi antara lain: biaya-biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh koperasi. Biaya operasional koperasi antara lain meliputi: biaya-biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi organisasi koperasi, misalnya biaya untuk keperluan melaksanakan rapat anggota, biaya pendidikan dan pembinaan, dan lain-lain.


  • SHU Koperasi Pembelian

Menghitung SHU Koperasi Pembelian dapat dilakukan sebagai berikut: hasil penjualan koperasi adalah sama dengan partisipasi bruto anggota dan sama dengan pendapatan koperasi dari nilai belanja yang dilakukan oleh anggota kepada koperasi. Perhitungannya sebagai berikut:

PK = Hjka x Kba

Dimana:
Hjka    : Harga per satuan barang yang dibeli oleh anggota dari koperasi;
Kba     : Kuantitas belanja yang dilakukan oleh anggota kepada koperasi.



  • SHU Koperasi Simpan Pinjam

Dalam hal koperasi simpan pinjam, maka partisipasi bruto atau PK anggota adalah jumlah atau besar kredit yang diberikan kepada anggota ditambah bunga dan biaya administrasi kredit. Perhitungannya dapat dirumuskan sebagai berikut:

PK = Vka + Bka

Dimana :
Vka     : suatu jumlah atau besar pokok pinjaman yang disalurkan kepada anggota;
Bka      : bunga ditambah dengan biaya administrasi pinjaman.



Prinsip Pembagian SHU Koperasi

  1. SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai


Dari uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hasil usaha dari sebuah koperasi adalah hasil yang didapat dari partisipasi anggota secara langsung; sedangkan biaya koperasi merupakan biaya yang harus ditanggung oleh koperasi akibat dari menjalankan misi koperasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada anggotanya.

Dengan demikian SHU tersebut merupakan hasil akhir dari penjumlahan komponen-komponen yang menghasilkan dikurangi dengan jumlah komponen-komponen biaya; jadi merupakan “sisa” dari semua hasil kegiatan menjalankan usaha. Karena SHU merupakan sisa dari partisipasi anggota, maka SHU setelah dikurangi dengan penyisihan untuk dana cadangan, dapat diberikan atau didistribusikan kepada anggota sebanding dengan kontribusi dari masing-masing anggota koperasi tersebut.


Sumber :